Tampilkan postingan dengan label Berita Terupdate. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Terupdate. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Januari 2018

Akhirnya Pelaku Peremas Payudara Di Depok Ketangkap

Berita - Wanita yang berumur 22 tahun dengan inisial AM merupakan korban dari pelecehan seksualo di Gang Datuk, Jl Kuningan, Depok. Ia sangat mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku yang telah memegang payudaranya. AM berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnyaa.

“Iya tadi saya dikabarin Polres Depok jam 11.00 WIB kalau pelaku sudah ditangkap. Alhamdulillah, seneng banget sampai saya nggak bisa tidur nunggu besok,” ujar AM

AM berencana menemui pelaku di Polresta Depok. Ia begitu geram dengan pelaku dan tidak bisa memaafkannya begitu saja.

“Saya nggak akan maafin. Saya mau dia menuai apa yang dia tanam,” imbuh AM.

Bukan semata-mata karena emosinya, namun AM khawatir jika dirinya memaafkan, pelaku akan mengulangi perbuatannya.
“Nggak menutup kemungkinan dia bisa lakuin itu ke perempuan lain kalau seenaknya dimaafin,” sambung AM.

Pelaku diketahui berinisial IH (29) ditangkap di rumahnya di Mekarsari, Depok. IH dibawa polisi ke Polresta Depok dengan pendampingan orang tua dan saudaranya.

Sementara ini IH dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Saat ini IH masih diperiksa intensif di Mapolresta Depok.
Read more

Senin, 27 November 2017

Polisi Menemukan 4 Positif Narkoba Saat Melakukan Operasi Nila Jaya 2017

Berita - Polisi menggelar  operasi Nila Jaya 2017 dengan target tempat-tempat karaoke dan kelab malam di kota Bekasi. Operasi digelar dikawasan Cibubur dan Bekasi Timur.
Pantauan di lapangan, Sabtu (25/11/2017), operasi Nila Jaya 2017 melibatkan Tim Patriot, Satnarkoba Polres Bekasi Kota dan K9 Polda Metro Jaya. Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda, dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi.
“Kami dari Satnarkoba Polres Kota Bekasi, ini manager tempat karaoke mana? Kami dalam rangka operasi Nila Jaya 2017. Sekarang geledah semua ruangan di sini,” ujar Kompol Rohanda saat di lokasi.
Satu persatu ruangan karaoke diperiksa oleh anggota, termasuk pengunjung di dalamnya. Di dalam, nampak sisa botol minuman dan beberapa wanita pemandu lagu. Satu persatu pengunjung karaoke kemduian menjalani tes urine. Hasilnya tiga pengunjung dinyatakan positif narkotika.
Operasi kembali dilanjutkan di kelab malam kawasan Bekasi Timur. Pengunjung dan karyawan kelab tidak luput dari test urine.
Kali ini, dari hasil operasi didapatkan satu klip plastik sabu di kelab malam. Selain itu, anggota juga menyita ratusan botol minuman keras.
“Dari razia kali ini kita dapati empat orang positif narkotika. Keempatnya kita bawa ke Polres untuk diperiksa,” kata Rohanda.
“Jadi ada TO orang dan TO tempat, Operasi Nila Jaya lebih menyasar ke tempat yang disinyalir ada peredaran narkoba,” pungkasnya.
Read more

Selasa, 21 November 2017

Akhirnya Diskotek Diamond Resmi Ditutup

Berita Terkini - Salah satu tempat hiburan malam di kawasan perbelanjaan Glodok yaitu Diskotek Diamond resmi ditutup. Sebanyak enam penyidik dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penutupan.
“Kita dari Satpol PP melakukan penindakan yaitu penutupan secara permanen untuk hiburan malam Diamond Karaoke. Sebelumnya tempat ini sempat ditutup tapi hanya sementara pada 15 September funa menunggu hasil penyidikan Polda Metro Jaya” Kata Harry Aprayitno, Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penutupan permanen terhadap Diskotek dan Karaoke Diamond. Penutupan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilakukan karena lokasi tersebut terindikasi melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba.

Pada proses penutupan tersebut berjalan dengan kondusif karena sebebelumnya diskotek diamond telah disegel sementara dari sejak September lalu. Jadi saat eksekusi penutupan berlangsung, tidak ada tamu dan pengunjung yang datang.

Harry menegaskan bahwa Diamond Karaoke telah terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Pada Pasal 99 Perda tersebut, berisi ketentuan soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi perusahan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan/atau zat adiktif.
Read more