Selasa, 21 November 2017

Akhirnya Diskotek Diamond Resmi Ditutup

Berita Terkini - Salah satu tempat hiburan malam di kawasan perbelanjaan Glodok yaitu Diskotek Diamond resmi ditutup. Sebanyak enam penyidik dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penutupan.
“Kita dari Satpol PP melakukan penindakan yaitu penutupan secara permanen untuk hiburan malam Diamond Karaoke. Sebelumnya tempat ini sempat ditutup tapi hanya sementara pada 15 September funa menunggu hasil penyidikan Polda Metro Jaya” Kata Harry Aprayitno, Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penutupan permanen terhadap Diskotek dan Karaoke Diamond. Penutupan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilakukan karena lokasi tersebut terindikasi melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba.

Pada proses penutupan tersebut berjalan dengan kondusif karena sebebelumnya diskotek diamond telah disegel sementara dari sejak September lalu. Jadi saat eksekusi penutupan berlangsung, tidak ada tamu dan pengunjung yang datang.

Harry menegaskan bahwa Diamond Karaoke telah terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Pada Pasal 99 Perda tersebut, berisi ketentuan soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi perusahan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan/atau zat adiktif.
Load disqus comments

0 komentar