Berita - Aksi minum racun kembali terjadi ketika persidangan kepada
penjahat perang oleh PBB akibat ulah tersebut persidangan akhirnya
diberhentikan.
Pengadilan
Kriminal untuk Kejahatan Perang Yugoslavia (ICTY) menggelar persidangan untuk
enam politisi Kroasia yang didakwa terlibat dalam aksi pengusiran umat muslim
Bosnia pada tahun 1990-an.
Slobodan
Praljak (72) menjadi salah satu terdakwa dan saat hakim menjatuhkan pidana
penjara 20 tahun, dia langsung berdiri.
“Saya
bukan penjahat perang!” kata Praljak yang lantas menenggak cairan dari sebuah
botol kecil.
Sesaat
setelah aksi “minum racun” yang dilakukan Praljak, pengacaranya mengatakan
bahwa kliennya baru saja menelan racun.
Petugas
pengadilan segera menghampiri Praljak dan hakim ketua Carmel Agius langsung
memerintahkan persidangan ditangguhkan dan tirai di sekeliling ruang sidang
diturunkan.
Beberapa
menit kemudian, mobil ambulans tiba di luar gedung pengadilan di Den Haag,
tempat dilangsungkannya persidangan. Sebuah helikopter juga tampak terbang di
atas gedung.
Sejumlah
petugas penyelamat segera memasuki gedung persidangan dengan membawa peralatan.
Diberitakan
kemudian Praljak meninggal dunia meski sempat mendapat perawatan medis.
Bosnia
Kroasia dengan muslim sebenarnya bersekutu saat melawan Serbia, namun kedua
pihak kemudian berseteru selama 11 bulan antara 1993 hingga 1994.
Praljak
yang seorang politisi sekaligus jenderal di ketentaraan Kroasia yang memerintah
pasukan Bosnia Kroasia yang dikenal dengan HVO saat peperangan itu terjadi