Minggu, 14 Januari 2018

Indonesia Gawat Cyber Crime

Berita Terkini - Semakin canggihnya teknologi di zaman yang sudah modern ini membuat serangan cyber makin ganas, ditambah lagi memanasnya situasi politik Pilkada serentak di tahun 2018 dan tahun 2019 diprediksi bakal makin gencar serangan cyber tersebut.
hal ini diperkuat pernyataan oleh pakar keamanan syber, Pratama Persadha bahwa situasi politik yang memanas akan memicu hacker saling retas antarkubu. Belum lagi, ancaman ransomware dari luar seperti WannaCry yang mungkin saja kembali terjadi di 2018.

Dalam catatan Data Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII), dari Januari hingga November 2017 tercatat sebanyak 205.502.159 serangan siber terjadi di Indonesia. Angka ini melonjak dari tahun 2016 yang tercatat 135.672.948 serangan siber.

“2018 merupakan tahun berat untuk melawan ancaman siber dalam berbagai bentuk. Serangan siber di 2018 bakal lebih bervariasi, belum lagi maraknya hate speech karena kontestasi Pilkada di seluruh Tanah Air,”

Ia menuturkan, BSSN telah menyiapkan segala strategi dan teknologi yang diperlukan untuk mencegah dan melawan serangan siber yang sudah beberapa kali terjadi.

“Lembaga Sandi Negara sekitar satu tahun terakhir sudah bekerja di cyber space. Jadi ini bukan merupakan hal baru. Kami akan meningkatkan kemampuan sehingga betul-betul bisa menjangkau nasional,” kata Djoko.

BSSN merupakan lembaga teknis nonkementerian yang dibentuk pada 2017 berdasarkan Peraturan Presiden No 53 Tahun 2017, ditandatangani 19 Mei 2017. Sebelumnya, lembaga ini bertanggung jawab pada Menko Polhukam.

Namun untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber, pemerintah melakukan perubahan untuk menguatkan peran dan fungsi BSSN. Perubahan itu ada dalam Perpres No 133/2017, sehingga kini posisi BSSN berada langsung di bawah Presiden atau setingkat kementerian.

Presiden Jokowi menuturkan BSSN merupakan badan yang sangat penting dan diperlukan negara, terutama untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya sangat cepat.

“Karena itu, diperlukan perubahan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depannya,” kata Jokowi.

Lembaga ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan secara efektif dan efisien. Nantinya, BSSN akan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Tugas tersebut juga diarahkan pada pembangunan lingkungan (ekosistem) siber Indonesia yang tahan dan aman. BSSN juga menjadi penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam menjamin keamanan informasi berklarifikasi milik pemerintah atau negara.

Karena itu, BSSN bukan merupakan lembaga baru yang dibentuk pemerintah, melainkan revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Melalui terbentuknya lembaga ini, BSSN akan melaksanakan seluruh tugas dan fungsi di bidang persandian termasuk seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan termasuk infrastruktur telekomunikasi.

Sementara Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza menuturkan, fungsi Direktorat Keamanan Informasi yang dialihkan atau dilebur ke BSSN akan disusun berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB).

“Sesuai dengan amanat Perpres 53/2017 tim ID-SIRTII dan ‘fungsi’ Direktorat Keamanan Informasi dialihkan atau dilebur ke BSSN. Struktur organisasinya akan disusun berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan ditetapkan oleh Kepala BSSN,” pungkasnya
Load disqus comments

0 komentar