Berita Terkini - Upaya penyelundupan 480 kilogram ganja dengan modus membawa
hasil petani berhasil digagalkan Polres Gayo Lues Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan
mengungkapkan, tersangka pembawa hampir setengah ton ganja ini bernama Selamat
bin Alamsyah Budin (59) dan berprofesi petani.
Tersangka diamankan beserta 480 kilogram ganja di depan Polsek
Kota Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Sabtu (29 Juli) sekira pukul 19.30
WIB,” kata Goenawan di Banda Aceh, Minggu 30 Juli 2017.
Polisi juga menyita satu unit mobil L300 bak terbuka hitam dan
satu unit telepon genggam.
Dia menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat
ketika anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues mendapat
laporan masyarakat akan ada mobil L300 mengangkut ganja. Laporan diterima Sabtu
sekitar pukul 18.00 WIB.
“Berdasarkan informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Gayo
Lues melakukan pengintaian. Dan sesampainya di depan Polsek Blangkejeren, mobil
tersebut dihentikan,” kata dia.
Polisi lalu menggeledah mobil itu yang kemudian ditemukan 480
bal ganja yang diberi lakban dengan berat mencapai 480 kilogram.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Gayo Lues
untuk kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Gayo Lues untuk diusut lebih
lanjut, tutup Goenawan.
0 komentar